Rabu, 16 Oktober 2019

Makalah tentang Elit Politik




BAB I

PENDAHULUAN

Di dalam masyarakat pada umumnya memiliki kelas-kelas sosial tertentu dimana diantara masyarakat tersebut di bagi dalam golongan atas,menengah dan kelas bawah. Serta di samping itu ada juga yang menggolongkan kelas sosial masyarakat atas kelas di perintah dan kelas yang memerintah. Kelas yang memerintah inilah yang disebut oleh sebagian para ahli ilmu sosial dengan istilah elit.
Dimana elit merupakan kelas sosial yang dianggap sebagai kelas yang cukup tinggi di dalam masyarakat dan hanya bisa dimasuki oleh segolongan orang yang memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan orang lainnya karena cenderung eksklusif dan tertutup untuk bisa dijangkau oleh kelas masyarakat biasa yang ingin menjadi elit. Istilah “elit”. Diapakai di perancis pada abad yang XVII untuk mempersiapkan sesuatu yang bagus sekali,dan beberapa waktu kemudian diaplikasikan ke dalam kelompok sosial yang unggul dalam beberapa hal. Akan tetapi istilah ini tidak dipakai secara luas dalam pemikiran sosial dan politik sebelum abad XIX. Didalam makalah ini akan kami bahas mengenai apa yang di maksud dengan elit dan segala aspeknya.
Berdasarkan uraian latar Belakang, maka kami merumuskan masalah yang akan menjadi penulisan makalah adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana penjelasan mengenai Aktor Politik secara terperinci?
2.      Bagaimana penjelasan mengenai Elit Politik secara terperinci?
3.      Bagaimana penjelasan mengenai Kekuasaan  secara terperinci?

C.  Tujuan Penulisan

Berdasarkan pada rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan adalah:
1.      Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Aktor Politik.
2.      Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Elit Politik.
3.      Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Kekuasaan.

D. Manfaat

Dengan tercapainya tujuan diatas maka manfaat yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.      Pembaca dapat mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Aktor Politik.
2.      Pembaca dapat mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Elit Politik.
3.      Pembaca dapt mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai Kekuasaan.

E. Metode

Metode yang digunakan dalam menyusun makalah ini adalah dengan membaca buku di perpustakaan.











BAB II
PEMBAHASAN


A. Aktor Politik

Dalam pendangan Charles F. Andrain, actor atau individu merupakan bagian kunci dari dimensi kehidupan politik (political life). Lebih lanjut actor menurutnya adalah suatu istilah yang menunjukan orang - orang atau individu - individu yang memainkan peran dalam arena politik. Berkanaan dengan itu, Andrain mengatakan, “Disamping keyakinan dan struktur dimensi kehidupan politik utama lainnya yang terdiri dari individu – individu, ada kalanya digambarkan sebagai “aktor” suatu istilah yang menunjukan bahwa orang – orang ini memainkan peranan dalam arena politik.”
Oleh karena itu, tidak heran juka Andrian percaya bahwa penekan pada dimensi – dimensi lain dari analisis kehidupan politik, seperti dimensi keyakinan, struktur – struktur dan kebijakan, kadang – kadang mengaburkan peranan kunci yang dimainkan oleh seorang “aktor” atau indovidu – individu konkret. Bahkan aktor dalam konteks itu, dengan bersama – sama actor lainya, senatiasa berada dibelakang aktivitas organisasi politik, kelompok kepentingan, dan lembaga kekuasaan yang berbagai keputusan. Dengan perkataan lain, keberadaan kator menjadi penting dalam sesuatu kegiatan sebuah organisasi maupun kelompok kepentingan berbagai bagian dari kehidupan politik, seperti pemerintahan, organisasi perwakilan, dan organisasi yudikatif.
Peranan aktor dalam kehidupan politik senantiasa sangat signifikan, hal ini seperti ditandaskan Andrian, bahwa “Aktor bukanlah subjek pasif yang semata – mata bereaksi terhadap nilai – nilai diluarnya dan kondisi – kondisi struktural. Mereka tidak hanya menerima suatu peranan yang ada, tetapi juga menciptakan sesuatu yang baru. Mereka tidak hanya tanggap terhadap struktur – struktur yang telah mapan, tetapi juga mengubah kondisi – kondisi srtuktural.”
Asal mula konsep aktor pada bentuk sekarang ini menurut Andrian, merujuk jauh pada pemikir politik era konrtak social dari Thomas Hobbes (1588). Hobbes melihat bahwa kehidupan politik tidak tubuh secara alamiah, melainkan diciptakan (by design) oleh penguasa, yang dapat berupa individu – individu konkret mendefenisikan kekuasaan politik dan pokok, konsep – konsep menganai kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kepalsuan.
Dalam pandangan Hobbes, kekuasaan pemeritahan dalam hukum, bukan manusia adalah suatu keganjilan karena manusia memformulasikan dan menafsirkan hukum. Lebih dari itu, pencaturan digelanggan politik melibatkan kekuasaan; manusia bukan Negara yang menjalankan kekuasaan. Intinya manusia sebagai individu – individu adalah aktor atau pelaku aktif dibalik lembaga kekuasaan tersebut.
Dengan mengikuti alur pemikiran Hobbes, menurut Adrian ilmuwan politik kontemporer telah membedakan dua tipe aktor politik, yakni penguasa dan yang dikuasai, pemimpin dan yang dipimpin. Aktor – aktor penguasa menjalankan tanggung jawab utama untuk membuat dan melaksanakan kebijakan utama dasar untuk masyarakat. Meraka memainkan kekuasaan atas struktur – struktur yang memerintah, baik berupa kepresidenan, kabinet ataupun lembaga perwakilan rakyat.
Ketika aktor – aktor beraktivitas dalam gelanggang kekuasaan politik dan bertasformasi menjadi lampisan penguasa atau lapisan pemimpin. Mereka dalam ilmu politik dapat dikategorikan “elit” khususnya “elit yang sedang berkuasa” untuk itu, secara umum akan dipaparkan pendekatan elit untuk menjelaskan aktivitas politik seorang aktor dalam gelanggang kekusaan politik.  

B.  Elit Politik

Menurut SP varma,  teori elit,  baik mengenai aktor aktor politik maupun kelompok atau kelas,  lahir dari diskusi pantang dan seru di antara lmuwan Joseph C.  Wright Mills,  Harold D swell,  yang kembali melacak tulisan-tulisan awal dari pemikir Eropa pada awal munculnya fasisme,  khususnya Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca(talia),  Roberto Michels Jerman turunan Swiss dan Jo seorang Ortega Y.  Gasset(Spanyol dan sebagainya.  Lebih jauh,  menurut Ronald H.  Chilcote,  asal-usul teori elit ini berasal dari Plato.  Namun perluasannya terdapat dalam pemikiran dua sosiolog politik Italia,  yaitu Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca. Dalam kaitan itu,  misalnya Vilfredo Pareto seperti ditafsirkan SP Varma,  percaya bahwa dalam setiap masyarakat terdapat orang-orang atau individu-individu terbaik yang diperlukan kehadirannya pada kekuasaan sosial dan politik yang penuh.  Elit,  menurutnya,  merupakan individu individu atau orang-orang berkualitas yang berhasil,  dan mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat.  Pareto juga yakin bahwa elit itu datang dari latar belakang yang sama,  yaitu orang-orang yang memiliki kelebihan dalam kekayaan dan kecerdasan.  Dalam realitasnya,  elit senantiasa mengalami pergantian (atau sirkulasi elit). 
Dengan itu,  Pareto melihat bahwa dalam setiap masyarakat terdapat aktivitas politik yang tak dapat ditahan dari individu-individu dan elit-elit lapisan atas hingga lapisan bawah,  baik yang bersifat vertikal(dari bawah ke atas) maupun horizontal (antarelit tingkat atas) seperti disebutkan Varma,  Pareto juga Pada bagian lain mengemukakan berbagai jenis pergantian antarelit,  yaitu pergantian:  di antara kelompok-kelompok elit yang memerintah itu sendiri,  dan 2) di antara elit dengan penduduk lainnya. Pergantian ini bisa berupa pemasukan: (a)  individu-individu dari lapisan yang berbeda ke bawah yang membentuk kelompok elit baru dan umasuk ke dalam suatu kancah perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.
Lebih lanjut,  Pareto mengemukakan bahwa elit yang tampil memerintah adalah mereka yang mampu menggabungkan sumber kekuasaan dan kepiawaian dalam kelicikan.12 Pertanyaannya kemudian apa yang menjadi sumber daya dalam percaturan ke politik seorang elit?  Pertanyaan ini tidak ditemukan pada keterangan Pareto,  namun akan mendapatkan penjelasan pada kajian berikutnya,  yakni kekuasaan.

Menururt vilfredo pareto merupakan individu individu atau orang-orang berkualitas yang berhasil  dan mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Dalam realitasnya elit senantiasa mengalami pergantian antarelit yaitu pergantian diantara kelompok kelompok elit yang memerintah itu sendiri dan diantara elit dengan penduduk lainya. Pergantian ini berupa pemasukan individu dari lapisan yang berbeda ke dalam yang sudah ada atau individu dari lapisan bawah kedalam elit baru dan masuk ke dalam suatu kancah perebutan kekusaan dengan elit yang sudah ada.
Elit politik dibagi dua :
1.      Elit politik lokal :seseorang yang menduduki jabatan jabatan di eksekutif dan legislatif yang dipilih pada pemilihan umum
2.      Elit non politik lokal : seseorang yang menduduki jabatan politik startegis dan mempunyai pengaruh untuk memerintah orang lain dalam lingkup masyarakat
Konflik elit dapat dipahami dari berbagai dimensi untuk melihat faktor penyebab, motof, dan kepentingan-kepentingan politiknya.
a.       Dari segi pengertian : konflik diartikan sebagain pertentangan yang terbuka antar kekuatan-kekuatan politik yang memperebutkan kekuasaan sehingga dapat dilihat oleh orang luar
b.      Sasaran yang tidak sejalan sesungguhnya menunjukan adanya perbedaan kepentingan. Karena itu kepentingan dapat digunakan sebagai cara untuk melihat perbedaan motif diantara kelompok yang saling bertentangan motif diantara kelompok yang saling bertentangan baik dalam kelompok kecil ataupun besar. Sirkulasi elit politik menurut pareto terbagi menjadi :
1)      Pergantian terjadi diantra elit  dengan penduduk lainya
2)      Elit dari lapisan bawah ke dalam lapisan yang sudah ada
c.       Dalam sirkulasi elit seperti yang disebutkan oleh mosca terutama adanya penjatuhan rezim konflik pasti tak terhindarkan karena masing masing pihak akan menggunakan berbagai macam cara
d.      Tata cara dan mekanisme sirkulasi elit ini akan sangat menentukan sejumlah sistem politik memberikan kerangka bagi terwujudnya pergantian kekuasaan disuatu negara
e.       Dalam memahami konstelasi dan revalitas politik elit, perlu juga dipahami tentang fenomena dan perilaku massa. Untuk memetakan perubahan politik di masyarakat antarwaktu kita menggunakan kategori dari amitai etzioni :
·         Massa alienatif
·         Massa kalkulatif
·         Massa moral
f.       Bagaimanapun karakteristiknya konfliknya kecenderungan untuk terjadinya integrasi dalam rangka untuk mengakhiri konflik pasti terjadi. Oleh karena itu gagasan sistem politik demokrasi dapat digunakan sebagai uapaya penyelesaian konflik sebagai pisau analisis.
Dari keenam hal yang telah disebutkan di atas kerangka analisi yang dapat dikembangkan dengan model sebagai berikut :
1.      Faktor lokal :
·         Pluralisme identitas dan kultural
·         Polarisasi dan kepentingan
·         Pergeseran patronase politik
2.      Faktor nasional
·         Transisi polittik
·         Intervensi politik
Konflik elit politik lokal dalam pemilihan kepala daerah Atas dasar kerangka pemikiran di atas, kami mengajukan hipotetik sebagai berikut:
a.       Pluralisme identitas dan kepentingan politik serta sumber kekuasaan yang terbatas menyebabkan terjadinya konflik politik antarelit
b.      Pergeseran patronese politik di tingkat lokal menyebabkan terjadinya persaingan politik antarelit politik lokal dalam mengisi jabatab jabatan politik atau kekuasaan
c.       Transisi politik dan intervensi elit nasional membuka peluang bagi terjadinya konflik elit dalam pemilihan kepala daerah di tingkat lokal

Sifat dan peranan golongan elit memainkan peranan yang penting sekali dalam seluruh proses perkembangan. Masyarakat yang mempunyai golongan elit yang fungsional dapat mencapai banyak kemajuan sedangkan masyarakat yang tidak begitu beruntung mengalami kesukaran untuk bergerak ke arah pembangunan. Oleh karena itu golongan elit dapat dilihat dalam hubungannya berfungsi atau tidaknya terhadap seluruh proses perkembangan politik. Dalam suatu usaha untuk membedakan antara elit yang berfungsi dan yang tidak berfungsi kita tidak hanya dituntun oleh pertimbangan-pertimbangan kecakapan, kemangkusan, keterampilan, dan kelihaian (kecerdikan) politik, tetapi juga oleh pertimbangan-pertimbangan moral. Plato percaya bahwa pemerintah yang korup adalah akibat dari orang-orang korup yang memegang tampak kekuasaan. Ahli filsafat Athena itu menggali masalah itu dan mengemukakan bahwa golongan elit yang korup itu dibentuk oleh rakyat yang korup. Adalah rakyat dengan kecenderungan yang salah yang memungkinkan berdiri kepemimpinan yan tidak pantas.
Golongan elit tidak perlu lagi dibahas panjang lebar, melakukan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat pada pelbagai tingkat kebudayaan, politik, dan ekonomi dalam bentuk merumuskan lambang-lambang, membuat keputusan dan mengontrol barang dagangan dan juga menikmati kontrol kekuasaan, prestise, dan pengaruh yang sebanding (sesuai). Mereka dapat memainkan peranan yang benar-benar sangkil (effective) jika mereka dapat memelihara suatu keseimbangan antara: (a) kesangkilan daya guna mereka, (b) penikamatan, dipandang dari segi kekuasaan, prestise, dan pengaruh atau uang, dan (c) lambang. Dengan kata lain, mereka harus dapat memberi paling sedikit sama banyak, kalau tidak lebih, kepada masyarakat sebagai balasan dari apa yang mereka peroleh darinya. Jika mereka memberi lebih banyak kepada masyarakat daripada apa yang mereka peroleh darinya, mereka mungkin akan dapat membawa perkembangan masyarakat yang lebih baik dan lebih cepat, sebagai akibat dari pengertian dan kecintaan yang telah dapat mereka bangunkan dari massa. Sebaliknya jika mereka mencoba untuk mengeruk lebih banyak dari masyarakat, bukan lebih banyak untuk kebaikan umum tetapi untuk memenuhi kepentingan mereka itu sendiri, daripada apa yang dapat mereka berikan kembali pada masyarakat, maka mereka pun lalu menjadi halangan bagi perkembangan masyarakat. Pendapat umum yang mengetahui kebenaran mungkin dapat dipandang sebagai hakim terbaik untuk mengetahui apakah keseimbangan antara apa yang telah dibentangkan sebagai “prestasi kepemimpinan “dan “penikmatan pengerukan “ini diperlihara oleh golongan elot politik. Dalam hal ini mereka dapat memeliharanya, penerimaan mereka oleh massa dengan kata lain, keabsahan akan menjadi lebih kuat.

Menurut Miriam Budiardjo kekuasaan adalah “kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi tingkah-laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadis esuai dengan keinginan dan tujuan dari orang ynag mempunyai kekuasaan itu”. Secara umum menurut Andrain menegaskan bahwa ketika berbicara mengenai kekuasaan, diantaranya adalah:
1.      Sumber daya politik
2.      Sarana pendayagunaan
3.      Faktor pendorong pendayagunaan sumber daya
“sarana” disini adalah alat atau jarinagn yang digunakan seseorang aktor unutk menggerakan sumber daay politik yang dimilikinya. Biasanya, sarana organisasi dalam menggerakan sumber-sumber daya politik adalah basis organisasi, seperti kelompok-kelompok kepentingan, partai-partai politik, dan pemerintah.
Bagi individu atau elit, jaringan personal (organisasi) dibutuhkan untuk:
1.      Mewujudkan tujuan-tujuannya,
2.      Memfasiliatsia atau menggerakkan sumber-sumber daya kekuasaan, dan
3.      Mengorganisasikan sejumlah kegiatan.
Sementara itu, faktor  pendorong pendayagunaan sumber daya politik adalah sejauh mana motivasi seorang aktor menggunakan sumber daay yang dimilikinya dalam meraih pengaruh atau kekuasaan politik. Motivasi itupun mengacu pada bebrabagai metode untuk mengorganisasikan sumber daya dengan cara-cara tertentu, termasuk dengan penguatan basis jaringan personal. Andrain menjelaskan bahwa, paling tidak terdapat lima tipe sumber daay politik yang melataris eorang aktor ketika tampil dalam gelanggang kekuasaan politik, yakni: fisik, ekonomi,normatif, personal, dan ahli.

Sumber Daya Politik
Contoh Variabel Sumber Daya
Fisik
Senjata: senapan, nuklir, rudal
Ekonomi
Kekayaan, pendapatan, kontrol atas jasa dan produksi
Normatif
Moralitas, kebenaran, tradisi religius, legitimasi, jabatan, wewenang
Personal
Persahabatan atau pertemanan, kharisma pribadi, daya tarik, kasih sayang, dan popularitas
Ahli
Keahlian manajemen, keahlian memimpin, keahlian tekns, pengetahuan luas, pengetahuan luas, informasi, dan intelegensi

Selain itu, menurut Andrian, faktor pendorong seseorang untuk menggunakan sumber-sumber daya yang dimilikinya untuk tampil dalam gelanggang kekuasaan politik adalah motivasi. Adapun indikasi dari motivasi tersebut dalam pandangan Andrian meliputi:
1.      Nilai penting yang dikaitkan denag tujuan, yakni perasaan bahwa hal itu diinginkan
2.      Pengetahuan akan sarana-saran (sumber daya dan oganisasi) untuk mencapai tujuan
3.      Tingkat ketergantungan pada strategi-strategi politik untuk mencapai sasaran
  1. Keberhasilan yang diharapkan dalam mewujudkan tujuan yakni, perasaan memiliki kompetensi politik yang tinggi dan fatalisme politik yang rendah
  2. Pandangan mengenai biaya dan keuntungan yang mungkin dihasilkan dari perjuangan untuk mencapai tujuan tersebut.
Kekuasaan yang bersumberdayakan ekonomi merupakan model kekuasaan di mana para aktor politik mempunyai sumber daya material tertentu (alat-alat teknologi, kekayaan, pendapatan, hak milik, dan kontrol atas barang dan jasa) yang dapat dapat digunakan ntuk menaiki tangga jabatan olitik sehingga memperoleh pengaruh ataupun kepatuhan.
Dalam konteks kajian tampilnya aktor poliik berlatar belakang pengusaha, berdasarkan dari tuntutan penjelasan teori kekuasaan, setidak-tidaknya terdapat tiga variabel utama berhasilnya seorang aktor pengusaha tampil dalam gelanggang kekuasaan politik yakni:
1.      Sumber-sumber daya politik yang melingkupi seorang aktor politik dikategorikan lagi ke dalam sumber daya potensial dan sumber daya aktual. Disini, sumber daya politik potensial melingkupi “sumber kekayaan” dan “sumber personal”, sementara sumber daya poliyik aktual adalah sgala aktivitas dalam gelanggang kekuasaaan, seperti mencari atau menduduki jabatan politik. Proses penggunaan sumber daya dalam aktivitas politik dilakukan melalui sumbangan non-politik, investasi, dan alokasi dana untuk kegiatan politik sendiri.
2.      Sarana yang digunakan untuk pengaktualan sumber daya politik adalah basis jaringan persoanal dalam berbagai organisi.
3.      Faktor pendorong seorang aktor dalam pendayagunaan sumber daya dalam aktivitas politik adalah motivasi politik.

Waters, mengemukakan ciri-ciri kekuasaan politik:
a.       Kekuasaan berimplikasi pada keberadaan sosial tertentu (aktor individu, aktor kolektif atau struktur) yang memiliki konsekuensi pada yang lainnya
§  Kekuasaan selalu berdasarkan hubungan spesifik tentang distribusi sumber dalam masyarakat
§  Kekuasaan menunjukan derajat konsentrasi
§  Kekuasaan hampir melibatkan semua hubungan manusia, yaitu meliputi rasa, aliansi, dan sumber pertukaran antar kelompok relasi
§  Kekuasaan melahirkan relasi spesifik pada maksud manusia atau teologi, dan
§  Penggunaan kekuasaann menunjukan spesiaisasi dalam intuisi sosial yang disebut negara atau politik
Syarbani, dkk., mengatakan bahwa keberadaan kekuasaan tergantung pada sifat hubungan anatara yang berkuasa (pemimpin) demga yang dipimpin. Adanya kekuasaan cenderung tergantung pada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang memengaruhi orang lain sesuai dengan kehendaknya. Bila kekuasaan itu melembaga dan diakui masyarakatnya, disebut wewenang (authority). Kekuasaan mempunyai aneka bentuk serta sumber yang berbeda-beda, misalnya hak milik kebendaan, kedudukan sosial, birokrasi, dan intelektualitas. Namun, kekuasaan tertinggi adalah penjelemaan organisasi sosialnya yakni negara.

b.      Tipe-tipe Kekuasaan
Weber membagi kekuasaan dalam tiga tipe yaitu: kekuasaan tradisional, kekuasaan rasional-legal, dan kekuasaan kharismatik. Kekuasaan tradisional adalah orde sosial yang bersandar pada kebiasaan kuno dengan mana status dan hak para pemimpin juga sangat ditentuakan oleh adat kebiasaan. Kekuasaan tipe legal-rasional, yaitu bahwa semua peraturan ditulis dengan jelas dan diundangkan dengan tegas serta batas wewenang para pejabat atau penguasa ditentukan oleh aturan main. Terakhir, kekuasaan kharismatik adalah tipe yang tipe keabsahannya berdasarkan pengakuan terhadap kualitas istimewa (contoh kepahlawanan) dan kesetian kepada individu tertentu serta komunitas bentuknya.

c.       Bentuk-bentuk Pelapisan Kekuasaan
Mac Iver menegmukakan tiga pola sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan.
Ø  Sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis pemisahan yang tegas dan kaku. Biasanya dijumpai dalam masyarakat yang berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin ditembus.
Ø  Tipe-tipe oligarkis yang masih memiliki garis pemisah yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga basa untuk memperoleh kekuasaan tertentu.
Ø  Tipe yang demokratis adalah tipe yang menunjukan kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan ditentukan oleh kemampuan dan faktor keeruntungan.
Ø  Ditribusi Kekuasaan
Ilmuwan politik biasanya menggambrkan disribusi kekuasaan dalam tiga model, yaitu:
*      Model elit yang memerintah, yang melukiskan kekuasaan hanya dimilki oleh sekelompok kecil orang.
*      Model pluralis, Menggambarkan kekusaan dimiliki oleh kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga dalam pemerintah. Mengasumsikan bahwa setaip individu menjadi anggota  satu atau lebih kelopok sosial atau kekuatan sosial tertentu sesuai dengan aspirasi dan kepentingan yang bersifat kultural dan ideologis maupun yang berdasarkan profesi, seperti aspirasi ekonomi.
*      Model kerakyatan, asumsi yang mendasari model kerakyatan aalah demokrasi. Maksudnya partisipasi individu warga negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik yang jelas akan memengaruhi sendi-sendi kehidupan individual dan sosial dalam masyarakat.
*      Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap pemegang kekuasaan, akan selalu berusaha mempertahankan kekuasaanya dengan cara-cara yang dilakukan. Syarbani, mengatakan cara-car penguasa mempertahankan kekuasaan adalah sebagai berikt.
·         Menghilangkan segenap peraturan yang lama, terutaa di bidang politik yang merugikaan kedudukan penguasa baru. Peraturan ini diganti dengan yang baru yang lebih menguntungkan penguasa yang baru.
·         Mengadakan sistem kepercayaan (belief system) yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan tersebut meliputi agama, ideologi, dan sebaginya.
·         Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik dan mengadakan konsolidasi kekuasaan secara hoizontal dan vertikal.

Selain itu juga, pengasa dapat mempertahankan kekuasaannya dengan cara menguasai bidang ekhidupan tertentu. Diantaranya dengan bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, dan menaikan produksi.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulakan bahwa aktor politik adalah individu – individu yang memulai sarana institusi dan organisasi, berkeinginan melakukanya dengan cara mendapatkan kekuasaan politik lembaga, baik lembaga eksekutif maupun legislatife dimana kebijakan – kebijakan yang terpilih bisa diimplementasikan. Sedangkan elit politik adalah sekelompok orang yang berkemuka di bidang – bidang tertentu dan khusunya golongan minoritas yang memegang kuasaan.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorangatau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan politik adalah “kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupupun akibat - akibatnya sesuai dengan tujuan – tujuan pemegang kekuasaan sendiri.

B. Saran

Kami sadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari harapan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun kepada semua pihak demi perbaikan makalah ini.








Gatara, Fh, M.Si , A.A. Shahid. 2008. Ilmu Politik memahami & menerapkan. Bandung. CV. Pusaka Setia.
Varma. 2010. Teori Politik Modern. Jakarta. PT. RAJAGRAFINDO.
Dr. Baswori, Dr.Sukidim, Dr.Suko Susilo. 2012. Sosiologi Politik. Bogor. Ghalia Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

makalah Administrasi Asuransi syariah

DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN .. 1 A. Latar Belakang . 1 B . Rumusan Masalah . 1 C. Manfaat Masalah . 2 D. Merode Penlitian ...