BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam masyarakat pada umumnya memiliki kelas-kelas
sosial tertentu dimana diantara masyarakat tersebut di bagi dalam golongan
atas,menengah dan kelas bawah. Serta di samping itu ada juga yang menggolongkan
kelas sosial masyarakat atas kelas di perintah dan kelas yang memerintah. Kelas
yang memerintah inilah yang disebut oleh sebagian para ahli ilmu sosial dengan
istilah elit.
Dimana elit merupakan kelas sosial yang dianggap
sebagai kelas yang cukup tinggi di dalam masyarakat dan hanya bisa dimasuki
oleh segolongan orang yang memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan orang
lainnya karena cenderung eksklusif dan tertutup untuk bisa dijangkau oleh kelas
masyarakat biasa yang ingin menjadi elit. Istilah “elit”. Diapakai di perancis
pada abad yang XVII untuk mempersiapkan sesuatu yang bagus sekali,dan beberapa
waktu kemudian diaplikasikan ke dalam kelompok sosial yang unggul dalam
beberapa hal. Akan tetapi istilah ini tidak dipakai secara luas dalam pemikiran
sosial dan politik sebelum abad XIX. Didalam makalah ini akan kami bahas
mengenai apa yang di maksud dengan elit dan segala aspeknya.
Berdasarkan
uraian latar Belakang, maka kami merumuskan masalah yang akan menjadi penulisan
makalah adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana penjelasan mengenai Aktor Politik
secara terperinci?
2.
Bagaimana penjelasan mengenai Elit Politik
secara terperinci?
3.
Bagaimana penjelasan mengenai Kekuasaan secara terperinci?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan pada rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan
adalah:
1.
Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci mengenai
Aktor Politik.
2.
Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci
mengenai Elit Politik.
3.
Untuk mengetahui penjelasan secara terperinci
mengenai Kekuasaan.
D. Manfaat
Dengan tercapainya tujuan diatas maka manfaat
yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1.
Pembaca dapat mengetahui penjelasan secara
terperinci mengenai Aktor Politik.
2.
Pembaca dapat mengetahui penjelasan secara
terperinci mengenai Elit Politik.
3.
Pembaca dapt mengetahui penjelasan secara
terperinci mengenai Kekuasaan.
E. Metode
Metode yang digunakan dalam menyusun makalah ini
adalah dengan membaca buku di perpustakaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Aktor Politik
Dalam pendangan Charles F. Andrain, actor atau
individu merupakan bagian kunci dari dimensi kehidupan politik (political life). Lebih lanjut actor
menurutnya adalah suatu istilah yang menunjukan orang - orang atau individu -
individu yang memainkan peran dalam arena politik. Berkanaan dengan itu,
Andrain mengatakan, “Disamping keyakinan dan struktur dimensi kehidupan politik
utama lainnya yang terdiri dari individu – individu, ada kalanya digambarkan
sebagai “aktor” suatu istilah yang menunjukan bahwa orang – orang ini memainkan
peranan dalam arena politik.”
Oleh karena itu, tidak heran juka Andrian
percaya bahwa penekan pada dimensi – dimensi lain dari analisis kehidupan
politik, seperti dimensi keyakinan, struktur – struktur dan kebijakan, kadang –
kadang mengaburkan peranan kunci yang dimainkan oleh seorang “aktor” atau
indovidu – individu konkret. Bahkan aktor dalam konteks itu, dengan bersama –
sama actor lainya, senatiasa berada dibelakang aktivitas organisasi politik,
kelompok kepentingan, dan lembaga kekuasaan yang berbagai keputusan. Dengan
perkataan lain, keberadaan kator menjadi penting dalam sesuatu kegiatan sebuah
organisasi maupun kelompok kepentingan berbagai bagian dari kehidupan politik,
seperti pemerintahan, organisasi perwakilan, dan organisasi yudikatif.
Peranan aktor dalam kehidupan politik senantiasa
sangat signifikan, hal ini seperti ditandaskan Andrian, bahwa “Aktor bukanlah
subjek pasif yang semata – mata bereaksi terhadap nilai – nilai diluarnya dan
kondisi – kondisi struktural. Mereka tidak hanya menerima suatu peranan yang
ada, tetapi juga menciptakan sesuatu yang baru. Mereka tidak hanya tanggap
terhadap struktur – struktur yang telah mapan, tetapi juga mengubah kondisi –
kondisi srtuktural.”
Asal mula konsep aktor pada bentuk sekarang ini
menurut Andrian, merujuk jauh pada pemikir politik era konrtak social dari
Thomas Hobbes (1588). Hobbes melihat bahwa kehidupan politik tidak tubuh secara
alamiah, melainkan diciptakan (by design)
oleh penguasa, yang dapat berupa individu – individu konkret mendefenisikan
kekuasaan politik dan pokok, konsep – konsep menganai kebaikan dan keburukan,
kebenaran dan kepalsuan.
Dalam pandangan Hobbes, kekuasaan pemeritahan
dalam hukum, bukan manusia adalah suatu keganjilan karena manusia
memformulasikan dan menafsirkan hukum. Lebih dari itu, pencaturan digelanggan
politik melibatkan kekuasaan; manusia bukan Negara yang menjalankan kekuasaan.
Intinya manusia sebagai individu – individu adalah aktor atau pelaku aktif
dibalik lembaga kekuasaan tersebut.
Dengan mengikuti alur pemikiran Hobbes, menurut
Adrian ilmuwan politik kontemporer telah membedakan dua tipe aktor politik,
yakni penguasa dan yang dikuasai, pemimpin dan yang dipimpin. Aktor – aktor
penguasa menjalankan tanggung jawab utama untuk membuat dan melaksanakan
kebijakan utama dasar untuk masyarakat. Meraka memainkan kekuasaan atas
struktur – struktur yang memerintah, baik berupa kepresidenan, kabinet ataupun
lembaga perwakilan rakyat.
Ketika aktor – aktor beraktivitas dalam
gelanggang kekuasaan politik dan bertasformasi menjadi lampisan penguasa atau
lapisan pemimpin. Mereka dalam ilmu politik dapat dikategorikan “elit” khususnya
“elit yang sedang berkuasa” untuk itu, secara umum akan dipaparkan pendekatan
elit untuk menjelaskan aktivitas politik seorang aktor dalam gelanggang
kekusaan politik.
B. Elit Politik
Menurut SP varma, teori elit,
baik mengenai aktor aktor politik maupun kelompok atau kelas, lahir dari diskusi pantang dan seru di antara
lmuwan Joseph C. Wright Mills, Harold D swell, yang kembali melacak tulisan-tulisan awal
dari pemikir Eropa pada awal munculnya fasisme,
khususnya Vilfredo Pareto dan Gaetano Mosca(talia), Roberto Michels Jerman turunan Swiss dan Jo
seorang Ortega Y. Gasset(Spanyol dan
sebagainya. Lebih jauh, menurut Ronald H. Chilcote,
asal-usul teori elit ini berasal dari Plato. Namun perluasannya terdapat dalam pemikiran
dua sosiolog politik Italia, yaitu Vilfredo
Pareto dan Gaetano Mosca. Dalam kaitan itu,
misalnya Vilfredo Pareto seperti ditafsirkan SP Varma, percaya bahwa dalam setiap masyarakat
terdapat orang-orang atau individu-individu terbaik yang diperlukan kehadirannya
pada kekuasaan sosial dan politik yang penuh.
Elit, menurutnya, merupakan individu individu atau orang-orang
berkualitas yang berhasil, dan mampu
menduduki jabatan tinggi dalam lapisan masyarakat. Pareto juga yakin bahwa elit itu datang dari
latar belakang yang sama, yaitu
orang-orang yang memiliki kelebihan dalam kekayaan dan kecerdasan. Dalam realitasnya, elit senantiasa mengalami pergantian (atau
sirkulasi elit).
Dengan itu,
Pareto melihat bahwa dalam setiap masyarakat terdapat aktivitas politik
yang tak dapat ditahan dari individu-individu dan elit-elit lapisan atas hingga
lapisan bawah, baik yang bersifat
vertikal(dari bawah ke atas) maupun horizontal (antarelit tingkat atas) seperti
disebutkan Varma, Pareto juga Pada
bagian lain mengemukakan berbagai jenis pergantian antarelit, yaitu pergantian: di antara kelompok-kelompok elit yang memerintah
itu sendiri, dan 2) di antara elit
dengan penduduk lainnya. Pergantian ini bisa berupa pemasukan: (a) individu-individu dari lapisan yang berbeda
ke bawah yang membentuk kelompok elit baru dan umasuk ke dalam suatu kancah
perebutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.
Lebih lanjut,
Pareto mengemukakan bahwa elit yang tampil memerintah adalah mereka yang
mampu menggabungkan sumber kekuasaan dan kepiawaian dalam kelicikan.12
Pertanyaannya kemudian apa yang menjadi sumber daya dalam percaturan ke politik
seorang elit? Pertanyaan ini tidak ditemukan
pada keterangan Pareto, namun akan
mendapatkan penjelasan pada kajian berikutnya,
yakni kekuasaan.
Menururt vilfredo pareto merupakan
individu individu atau orang-orang berkualitas yang berhasil dan mampu menduduki jabatan tinggi dalam
lapisan masyarakat. Dalam realitasnya elit senantiasa mengalami pergantian
antarelit yaitu pergantian diantara kelompok kelompok elit yang memerintah itu
sendiri dan diantara elit dengan penduduk lainya. Pergantian ini berupa pemasukan
individu dari lapisan yang berbeda ke dalam yang sudah ada atau individu dari
lapisan bawah kedalam elit baru dan masuk ke dalam suatu kancah perebutan
kekusaan dengan elit yang sudah ada.
Elit politik dibagi dua :
1.
Elit politik lokal :seseorang yang
menduduki jabatan jabatan di eksekutif dan legislatif yang dipilih pada
pemilihan umum
2.
Elit non politik lokal : seseorang
yang menduduki jabatan politik startegis dan mempunyai pengaruh untuk
memerintah orang lain dalam lingkup masyarakat
Konflik elit dapat dipahami dari berbagai dimensi untuk melihat
faktor penyebab, motof, dan kepentingan-kepentingan politiknya.
a.
Dari segi pengertian : konflik
diartikan sebagain pertentangan yang terbuka antar kekuatan-kekuatan politik
yang memperebutkan kekuasaan sehingga dapat dilihat oleh orang luar
b.
Sasaran yang tidak sejalan
sesungguhnya menunjukan adanya perbedaan kepentingan. Karena itu kepentingan
dapat digunakan sebagai cara untuk melihat perbedaan motif diantara kelompok
yang saling bertentangan motif diantara kelompok yang saling bertentangan baik
dalam kelompok kecil ataupun besar. Sirkulasi elit politik menurut pareto
terbagi menjadi :
1)
Pergantian terjadi diantra elit dengan penduduk lainya
2)
Elit dari lapisan bawah ke dalam
lapisan yang sudah ada
c.
Dalam sirkulasi elit seperti yang
disebutkan oleh mosca terutama adanya penjatuhan rezim konflik pasti tak
terhindarkan karena masing masing pihak akan menggunakan berbagai macam cara
d.
Tata cara dan mekanisme sirkulasi
elit ini akan sangat menentukan sejumlah sistem politik memberikan kerangka
bagi terwujudnya pergantian kekuasaan disuatu negara
e.
Dalam memahami konstelasi dan
revalitas politik elit, perlu juga dipahami tentang fenomena dan perilaku
massa. Untuk memetakan perubahan politik di masyarakat antarwaktu kita
menggunakan kategori dari amitai etzioni :
·
Massa alienatif
·
Massa kalkulatif
·
Massa moral
f.
Bagaimanapun karakteristiknya
konfliknya kecenderungan untuk terjadinya integrasi dalam rangka untuk
mengakhiri konflik pasti terjadi. Oleh karena itu gagasan sistem politik demokrasi
dapat digunakan sebagai uapaya penyelesaian konflik sebagai pisau analisis.
Dari keenam hal yang telah disebutkan di atas kerangka analisi yang
dapat dikembangkan dengan model sebagai berikut :
1.
Faktor lokal :
·
Pluralisme identitas dan kultural
·
Polarisasi dan kepentingan
·
Pergeseran patronase politik
2.
Faktor nasional
·
Transisi polittik
·
Intervensi politik
Konflik elit politik lokal dalam
pemilihan kepala daerah Atas dasar kerangka pemikiran di atas, kami mengajukan
hipotetik sebagai berikut:
a.
Pluralisme identitas dan kepentingan
politik serta sumber kekuasaan yang terbatas menyebabkan terjadinya konflik
politik antarelit
b.
Pergeseran patronese politik di
tingkat lokal menyebabkan terjadinya persaingan politik antarelit politik lokal
dalam mengisi jabatab jabatan politik atau kekuasaan
c.
Transisi politik dan intervensi elit
nasional membuka peluang bagi terjadinya konflik elit dalam pemilihan kepala
daerah di tingkat lokal
Sifat
dan peranan golongan elit memainkan peranan yang penting sekali dalam seluruh
proses perkembangan. Masyarakat yang mempunyai golongan elit yang fungsional
dapat mencapai banyak kemajuan sedangkan masyarakat yang tidak begitu beruntung
mengalami kesukaran untuk bergerak ke arah pembangunan. Oleh karena itu
golongan elit dapat dilihat dalam hubungannya berfungsi atau tidaknya terhadap
seluruh proses perkembangan politik. Dalam suatu usaha untuk membedakan antara
elit yang berfungsi dan yang tidak berfungsi kita tidak hanya dituntun oleh
pertimbangan-pertimbangan kecakapan, kemangkusan, keterampilan, dan kelihaian
(kecerdikan) politik, tetapi juga oleh pertimbangan-pertimbangan moral. Plato
percaya bahwa pemerintah yang korup adalah akibat dari orang-orang korup yang
memegang tampak kekuasaan. Ahli filsafat Athena itu menggali masalah itu dan
mengemukakan bahwa golongan elit yang korup itu dibentuk oleh rakyat yang
korup. Adalah rakyat dengan kecenderungan yang salah yang memungkinkan berdiri
kepemimpinan yan tidak pantas.
Golongan
elit tidak perlu lagi dibahas panjang lebar, melakukan fungsi-fungsi tertentu
untuk masyarakat pada pelbagai tingkat kebudayaan, politik, dan ekonomi dalam
bentuk merumuskan lambang-lambang, membuat keputusan dan mengontrol barang
dagangan dan juga menikmati kontrol kekuasaan, prestise, dan pengaruh yang
sebanding (sesuai). Mereka dapat memainkan peranan yang benar-benar sangkil
(effective) jika mereka dapat memelihara suatu keseimbangan antara: (a)
kesangkilan daya guna mereka, (b) penikamatan, dipandang dari segi kekuasaan,
prestise, dan pengaruh atau uang, dan (c) lambang. Dengan kata lain, mereka
harus dapat memberi paling sedikit sama banyak, kalau tidak lebih, kepada
masyarakat sebagai balasan dari apa yang mereka peroleh darinya. Jika mereka
memberi lebih banyak kepada masyarakat daripada apa yang mereka peroleh
darinya, mereka mungkin akan dapat membawa perkembangan masyarakat yang lebih
baik dan lebih cepat, sebagai akibat dari pengertian dan kecintaan yang telah
dapat mereka bangunkan dari massa. Sebaliknya jika mereka mencoba untuk
mengeruk lebih banyak dari masyarakat, bukan lebih banyak untuk kebaikan umum
tetapi untuk memenuhi kepentingan mereka itu sendiri, daripada apa yang dapat
mereka berikan kembali pada masyarakat, maka mereka pun lalu menjadi halangan
bagi perkembangan masyarakat. Pendapat umum yang mengetahui kebenaran mungkin
dapat dipandang sebagai hakim terbaik untuk mengetahui apakah keseimbangan
antara apa yang telah dibentangkan sebagai “prestasi kepemimpinan “dan
“penikmatan pengerukan “ini diperlihara oleh golongan elot politik. Dalam hal
ini mereka dapat memeliharanya, penerimaan mereka oleh massa dengan kata lain,
keabsahan akan menjadi lebih kuat.
Menurut Miriam Budiardjo
kekuasaan adalah “kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi
tingkah-laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku
itu menjadis esuai dengan keinginan dan tujuan dari orang ynag mempunyai
kekuasaan itu”. Secara umum menurut Andrain menegaskan bahwa ketika berbicara
mengenai kekuasaan, diantaranya adalah:
1.
Sumber daya politik
2.
Sarana pendayagunaan
3.
Faktor pendorong pendayagunaan sumber daya
“sarana” disini adalah
alat atau jarinagn yang digunakan seseorang aktor unutk menggerakan sumber daay
politik yang dimilikinya. Biasanya, sarana organisasi dalam menggerakan
sumber-sumber daya politik adalah basis organisasi, seperti kelompok-kelompok kepentingan,
partai-partai politik, dan pemerintah.
Bagi individu atau elit,
jaringan personal (organisasi) dibutuhkan untuk:
1.
Mewujudkan tujuan-tujuannya,
2.
Memfasiliatsia atau menggerakkan sumber-sumber
daya kekuasaan, dan
3.
Mengorganisasikan sejumlah kegiatan.
Sementara itu,
faktor pendorong pendayagunaan sumber
daya politik adalah sejauh mana motivasi seorang aktor menggunakan sumber daay
yang dimilikinya dalam meraih pengaruh atau kekuasaan politik. Motivasi itupun
mengacu pada bebrabagai metode untuk mengorganisasikan sumber daya dengan
cara-cara tertentu, termasuk dengan penguatan basis jaringan personal. Andrain
menjelaskan bahwa, paling tidak terdapat lima tipe sumber daay politik yang
melataris eorang aktor ketika tampil dalam gelanggang kekuasaan politik, yakni:
fisik, ekonomi,normatif, personal, dan ahli.
Sumber Daya Politik
|
Contoh Variabel Sumber
Daya
|
Fisik
|
Senjata: senapan, nuklir, rudal
|
Ekonomi
|
Kekayaan, pendapatan, kontrol atas jasa dan produksi
|
Normatif
|
Moralitas, kebenaran, tradisi religius, legitimasi, jabatan, wewenang
|
Personal
|
Persahabatan atau pertemanan, kharisma pribadi, daya tarik, kasih sayang,
dan popularitas
|
Ahli
|
Keahlian manajemen, keahlian memimpin, keahlian tekns, pengetahuan luas,
pengetahuan luas, informasi, dan intelegensi
|
Selain itu, menurut
Andrian, faktor pendorong seseorang untuk menggunakan sumber-sumber daya yang
dimilikinya untuk tampil dalam gelanggang kekuasaan politik adalah motivasi. Adapun indikasi dari motivasi
tersebut dalam pandangan Andrian meliputi:
1.
Nilai penting yang dikaitkan denag tujuan, yakni
perasaan bahwa hal itu diinginkan
2.
Pengetahuan akan sarana-saran (sumber daya dan
oganisasi) untuk mencapai tujuan
3.
Tingkat ketergantungan pada strategi-strategi
politik untuk mencapai sasaran
- Keberhasilan yang diharapkan dalam mewujudkan tujuan yakni, perasaan memiliki kompetensi politik yang tinggi dan fatalisme politik yang rendah
- Pandangan mengenai biaya dan keuntungan yang mungkin dihasilkan dari perjuangan untuk mencapai tujuan tersebut.
Kekuasaan yang bersumberdayakan
ekonomi merupakan model kekuasaan di mana para aktor politik mempunyai sumber
daya material tertentu (alat-alat teknologi, kekayaan, pendapatan, hak milik,
dan kontrol atas barang dan jasa) yang dapat dapat digunakan ntuk menaiki
tangga jabatan olitik sehingga memperoleh pengaruh ataupun kepatuhan.
Dalam konteks kajian
tampilnya aktor poliik berlatar belakang pengusaha, berdasarkan dari tuntutan
penjelasan teori kekuasaan, setidak-tidaknya terdapat tiga variabel utama
berhasilnya seorang aktor pengusaha tampil dalam gelanggang kekuasaan politik
yakni:
1.
Sumber-sumber daya politik yang melingkupi
seorang aktor politik dikategorikan lagi ke dalam sumber daya potensial dan
sumber daya aktual. Disini, sumber daya politik potensial melingkupi “sumber
kekayaan” dan “sumber personal”, sementara sumber daya poliyik aktual adalah
sgala aktivitas dalam gelanggang kekuasaaan, seperti mencari atau menduduki
jabatan politik. Proses penggunaan sumber daya dalam aktivitas politik
dilakukan melalui sumbangan non-politik, investasi, dan alokasi dana untuk
kegiatan politik sendiri.
2.
Sarana yang digunakan untuk pengaktualan sumber
daya politik adalah basis jaringan persoanal dalam berbagai organisi.
3.
Faktor pendorong seorang aktor dalam
pendayagunaan sumber daya dalam aktivitas politik adalah motivasi politik.
Waters, mengemukakan
ciri-ciri kekuasaan politik:
a.
Kekuasaan berimplikasi pada keberadaan sosial
tertentu (aktor individu, aktor kolektif atau struktur) yang memiliki
konsekuensi pada yang lainnya
§ Kekuasaan selalu
berdasarkan hubungan spesifik tentang distribusi sumber dalam masyarakat
§ Kekuasaan menunjukan
derajat konsentrasi
§ Kekuasaan hampir
melibatkan semua hubungan manusia, yaitu meliputi rasa, aliansi, dan sumber
pertukaran antar kelompok relasi
§ Kekuasaan melahirkan
relasi spesifik pada maksud manusia atau teologi, dan
§ Penggunaan kekuasaann
menunjukan spesiaisasi dalam intuisi sosial yang disebut negara atau politik
Syarbani, dkk.,
mengatakan bahwa keberadaan kekuasaan tergantung pada sifat hubungan anatara
yang berkuasa (pemimpin) demga yang dipimpin. Adanya kekuasaan cenderung
tergantung pada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Kekuasaan
merupakan kemampuan seseorang memengaruhi orang lain sesuai dengan kehendaknya.
Bila kekuasaan itu melembaga dan diakui masyarakatnya, disebut wewenang (authority). Kekuasaan mempunyai aneka
bentuk serta sumber yang berbeda-beda, misalnya hak milik kebendaan, kedudukan
sosial, birokrasi, dan intelektualitas. Namun, kekuasaan tertinggi adalah penjelemaan
organisasi sosialnya yakni negara.
b.
Tipe-tipe Kekuasaan
Weber membagi kekuasaan
dalam tiga tipe yaitu: kekuasaan tradisional, kekuasaan rasional-legal, dan
kekuasaan kharismatik. Kekuasaan tradisional adalah orde sosial yang bersandar
pada kebiasaan kuno dengan mana status dan hak para pemimpin juga sangat
ditentuakan oleh adat kebiasaan. Kekuasaan tipe legal-rasional, yaitu bahwa
semua peraturan ditulis dengan jelas dan diundangkan dengan tegas serta batas
wewenang para pejabat atau penguasa ditentukan oleh aturan main. Terakhir,
kekuasaan kharismatik adalah tipe yang tipe keabsahannya berdasarkan pengakuan
terhadap kualitas istimewa (contoh kepahlawanan) dan kesetian kepada individu
tertentu serta komunitas bentuknya.
c.
Bentuk-bentuk Pelapisan Kekuasaan
Mac Iver menegmukakan
tiga pola sistem pelapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan.
Ø
Sistem pelapisan kekuasaan dengan garis-garis
pemisahan yang tegas dan kaku. Biasanya dijumpai dalam masyarakat yang
berkasta, dimana garis pemisah tak mungkin ditembus.
Ø
Tipe-tipe oligarkis yang masih memiliki garis
pemisah yang tegas, namun terbuka kesempatan bagi warga basa untuk memperoleh
kekuasaan tertentu.
Ø
Tipe yang demokratis adalah tipe yang menunjukan
kenyataan akan adanya garis-garis pemisah yang sangat terbuka, dengan
ditentukan oleh kemampuan dan faktor keeruntungan.
Ø
Ditribusi Kekuasaan
Ilmuwan politik biasanya
menggambrkan disribusi kekuasaan dalam tiga model, yaitu:
Setiap pemegang
kekuasaan, akan selalu berusaha mempertahankan kekuasaanya dengan cara-cara
yang dilakukan. Syarbani, mengatakan cara-car penguasa mempertahankan kekuasaan
adalah sebagai berikt.
·
Menghilangkan segenap peraturan yang lama,
terutaa di bidang politik yang merugikaan kedudukan penguasa baru. Peraturan
ini diganti dengan yang baru yang lebih menguntungkan penguasa yang baru.
·
Mengadakan sistem kepercayaan (belief system) yang akan memperkokoh
kedudukan penguasa atau golongannya. Sistem kepercayaan tersebut meliputi
agama, ideologi, dan sebaginya.
·
Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik
dan mengadakan konsolidasi kekuasaan secara hoizontal dan vertikal.
Selain itu juga, pengasa
dapat mempertahankan kekuasaannya dengan cara menguasai bidang ekhidupan
tertentu. Diantaranya dengan bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran
perdagangan, menambah tenaga kerja, dan menaikan produksi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat
disimpulakan bahwa aktor politik adalah individu – individu yang memulai sarana
institusi dan organisasi, berkeinginan melakukanya dengan cara mendapatkan
kekuasaan politik lembaga, baik lembaga eksekutif maupun legislatife dimana
kebijakan – kebijakan yang terpilih bisa diimplementasikan. Sedangkan elit
politik adalah sekelompok orang yang berkemuka di bidang – bidang tertentu dan
khusunya golongan minoritas yang memegang kuasaan.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau
sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorangatau kelompok
lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan
dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan politik adalah
“kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya
maupupun akibat - akibatnya sesuai dengan tujuan – tujuan pemegang kekuasaan
sendiri.
B. Saran
Kami sadari bahwa
penyusunan makalah ini masih jauh dari harapan, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun kepada semua pihak demi perbaikan
makalah ini.
Gatara, Fh, M.Si , A.A.
Shahid. 2008. Ilmu Politik memahami &
menerapkan. Bandung. CV. Pusaka Setia.
Varma. 2010. Teori Politik Modern. Jakarta. PT.
RAJAGRAFINDO.
Dr. Baswori, Dr.Sukidim,
Dr.Suko Susilo. 2012. Sosiologi Politik. Bogor.
Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar